Abstrak
Safety secara tradisional lebih diartikan pada aspek teknikal yang ada
atau muncul ketika telahterjadi sebuah kecelakaan. Sedangkan saat ini
mengharuskan seluruh organisasi didunia untuk meng-improve pelaksanaan dari
safety itu sendiri. Hasil dari regulasi ini memindahkan pandangan safety
yang sebelumnya sebuah organisasi berfokus pada bagaimana mencapai safety menjadi semua organisasiharus
bisa mencapai safety.
Untuk itu demi tercapainya safety yang merupakan sebuah
keharusan perusahaan atau organisasi diseluruh dunia maka dibutuhkan pengertian dan mekanisme safety yang jelas.
Key words : Standard Safety, Manajemen Safety, Safety Requirement, Safety Management System
BAB 1. Pendahuluan
Safety Engineering merupakan sistem
perlinduangan berupa kompensasi yang tidak dalam bentuk imbalan, baik langsung
maupun tidak langsung, yang diterapkan oelh perusahan kepada pekerja. Proteksi
ini dengan memberikan rasa aman, baik dari sisi financial, kesehatan,
maupun keselamatan fisik bagai pekerja sehingga pekerja dapat beraktivitas
dengan tenang dan dapat memberikan kontribusi positif bagi peningaktan nilai
tambah perusahaan.Proteksi atau perlindungan pekerja merupakan suatu keaharusan
bagi perusahaan yang diwajibkan oleh pemerintah melalui peraturan perudang –
udangan. Dalam melaksanakan program prteksi, banyak perusahaan bekerja
sama dengan perusahan asuransi yang memberikan peranggungan terhadap
kemungkinan timbulnya masalah kesehatan, financial atau masalah lainnya yang
dihadapi atau dialami oleh pekerja dan kelurganya di kemudian hari. Praktisnya,
pemberian proteksi ini kualitasnya tidak sama diantara masing –
masing pekerja, tergantung dari kedudukan dan tangguang jawab mereka masing
– masing .
BAB 2. Landasan Teori
2.1. Faktor – Faktor Yang Menentukan
Proteksi
Pemberian proteksi diantara masing –
masing karyawan dipengaruhi oleh berbagai Faktor yaitu :
Responsibility
( Tanggung Jawab).Semaikin tinggi jabatan seorang karyawan dalam suatu
perusahan, semakin besar pula tanggung jawab yang diembannya. Seorang CEO,
sebagai pimpinan tertinggi dalam perusahaan, mengeban tanggung jawab paling
besar terhadap kelangsugan usaha perusahan. Semakin tinggi tanggung jawab yang
diemban oelh seorang, semakin tinggi pula proteksi yang diberikan oleh
perusahaan. Sebagai contoh, Seorang Manager Treasury atau Branch Manger pada
Bank memiliki tanggung jawab yang lebih tinggi dari pada Dealer yang bertugas di
Dealing Room. Oleh karena itu, tingkat proteksi yang diberikan oleh perusahaan
kepada Manager Treasury atau Branch Manager lebih tinggi dari Dealer, Mislanya
dari Kualitas tunjangan kesehatan.
Skill (Keahlian).Untuk kelangsungan usaha perusahaan,
perusahaan membutuhkan karyawan yang memiliki keahlian khusus. Misalny, untuk
bidang informasi, perusahaan membutuhkan tenaga akhli dibidang informasi
teckhnologi yang menguasai teknologi computer. Keahlian mereka sangat
spesifik, sehingga untuk mempertahankan agar mereka tetap bekerja di
perusahaan tersebut, perusahaan menerapkan program proteksi yang layak dan
bahkan kadang – kadang diatas rata – rata yang mampuh diberikan pesaing.
Program proteksi yang diterapkan kepada pekerja yang memiliki keahlian khusus
akan lebih tinggi dibangingkan dengan pekerja yang tidak memerlukan keahlian
khusus, misalnya pekerja administrasi
Mental Effort (kerja Otak / Mental).Karyawan yanglebih mengandalkan
kemapuan kerja otak atu mental, misalnya analis, programmer, marketer, atau akuntan.
Kelas pekerja seperti ini sering disebut dengan “White Collar” kelas pekerja
ini biasanya memeperoleh tingkat proteksi yang lebih tinggi dibandingkan dengan
kelas pekerja yang lebih mengandalkan kekuatan fisik (Blue Collar)
Physical Effort (Kemampuan Fisik).Karyawan yang lebih mengandalakan
kekuatan fisik (Blue Collar), misalnya satuan pengaman (Satpam), petugas
kebersihan atau pekerja bangunan. Biasanya proteksi yang diberikan oleh
perusahaan kepada mereka lebih difokuskan dalam bentuk perlindungan atas
keselamatan kerja.
Work Condition (Kondisi Kerja).Kondisi kerja yang diharapkan oleh
pekerja untuk satu bidang industri sering kali berbeda. Sebagai contoh, kondisi
kerja bagi pekerja dibidang perminyakan, yang bekerja di lepas pantai akan
berbeda dengan kondisi kerja di darat. Semakin berat kondisi kerja yang
dihadapi oleh pekerja, semakin tinggi program proteksi yang diterapkan.
Government Rule (Peraturan
Pemerintah).Pemerintah
sebagai regulator biasanya membuat peraturan yang mengharuskan pengusaha atau
perusahaan untuk memberikan perlindungan yang memadai bagi pekerja. Sebagai
contoh, pemerintah mengaharuskan perusahaan memberikan perlindungan bagi
pekerja melalui jaminan asuransi tenaga kerja atu yang dikenal dengan
jamsostek. Melalui jaminan asuransi tersebut, pekerja yang di PHK, pekerja yang
mengalami kecelakaan selama bekerja, atau yang sakti akan memperoleh santunan
yang layak dari pihak asuransi. Selain itu, pemerintah juga mewajibkan
perusahaan untuk memberikan hak cuti bagi penyegaran fisik dan mental pekerja.
2.2. Konsep Manajemen Safety
Konsep
Manajemen Safety Secara umum, Manajemen safety adalah sebuah konsep yang
menumbuhkan pendekatan yang lebih komprehensif, yang memungkinkan partisipasi
dan kontribusi dari semua tingkat manajemen hingga tenaga kerja. Manajemen
keselamatan yang efektif memiliki tiga tujuan utama, yaitu (a) membuat
lingkungan yang aman, (b) membuat pekerjaan aman, dan (c) membuat sadar
keselamatan pekerja
2.3. Standarisasi Kesehatan dan
Keselamatan Kerja
Safety
Helmets,sebagai
pelindung dari benda yang bisa mengenai kepala secara langsung
Tali Keselamatan
(safety belt), sebagai
alat pengaman ketika menggunakan alat transportasi ataupun peralatan lain yang
serupa.
Sepatu
Karet, sebagai
alat pengaman saat bekerja di tempat yang becak ataupun berlumpur. Kebanyakan
dilapisi dengan metal untuk melindungi kaki dari benda tajam atau berat, benda
panas, cairan kimia, dsb.
Sepatu
pelindung, untuk
mencegah kecelakaan fatal yang menimpa kaki karena tertimpa benda tajam atau
berat, benda panas, dll.
Sarung
tangan, sebagai
alat pelindung tangan pada saat bekerja di tempat atau situasi yang dapat
mengakibatkan cedera.
Tali
pengaman (safety harness), sebagai pengaman saat bekerja di ketinggian.
Penutup
telinga, berfungsi
sebagai pelindung telinga pada saat bekerja di tempat yang bising.
Kacamata
pengaman, sebagai
pelindung mata ketika bekerja.
Masker, sebagai penyaring udara yang
dihirup saat bekerja di tempat dengan kualitas udara buruk.
Pelindung
wajah, sebagai
pelindung wajah dari percikan benda asing saat bekerja.
Jas hujan, melindungi dari percikan air
saat bekerja.
BAB. 3 Penutup
3.1. Kesimpulan
Saya dapat menyimpulkn bahwa
proteksi atau perlindungan perusahan terhadapt karyawan sangat penting
dilakukan proteksi atau perlindungan ini akan semakin mengingkatkan
kesejahtraan, kesehatan dan terutama keselamatan kerja
karyawan. Keselamatan kerja menunjuk kepada kondisi – kondisi
fisiologis-fisikal dan pisiologis tenaga kerja yang diakibatkan oleh lingkungan
kerja yang disediakan oleh perusahaan. Jika sebuah perusahaan melaksanakan tindakan
– tindakan keselamatan yang efektif
3.2. Saran
Perusahaan hendaknya tidak tinggal
diam apabila ditemukan terjadi kecelakaan pada saat karyawan bekerja.
Kecelakaan pada saat bekerja merupakan resiko yang merupakan bagian dari
pekerjaan, untuk itu perusahaan hendaknya mencegah dalam hal ini melakukan
proteksi atau perlindungan berupa kompensasi yang tidak dalam bentuk imbalan,
baik langsung maupun tidak langsung, yang diterapkan oleh perusahaan kepada
pekrja. Proteksi atau perlindungan pekerja merupakan keharusan bagi sebuah
perushaan
Daftar Pustaka
http://www.michigan.gov/documents/SafetyEngineer2_134790_7.pdf
https://support.dce.felk.cvut.cz/psr/prednasky/safety/safety-intro.pdf
https://www.academia.edu/9312657/Engineering_System_and_Management_Standard_Safety_A_Review
Tidak ada komentar:
Posting Komentar